DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU KUHAP, Bakal Dikebut hingga Akhir Juli
Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pembahasan RUU KUHAP resmi dimulai ditandai dengan rapat kerja bersama yang dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah pada hari ini, Selasa (8/7/2025).
Rapat Kerja Bersama antara Komisi III DPR dengan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto hari ini yaitu dengan agenda pembacaan pandangan dari pemerintah terkait RUU KUHAP ini.
Selain itu, rapat juga menyusun jadwal sidang pembahasan RUU KUHAP. Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut DPR dan pemerintah akan melakukan rapat kerja bersama secara marathon paling tidak hingga 23 Juli 2025.
Baca juga: Pakar Hukum: Segera Sahkan RUU KUHAP, Jangan Tunda Reformasi Keadilan
"Rabu 9 Juli 2025 sampai Rabu 23 Juli 2025 kita langsung Rapat Panitia Kerja membahas DIM. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton pak," kata Habiburokhman dalam rapat itu, Selasa (8/7/2025).Politikus Partai Gerindra itu juga menyebut bahwa rapat pembahasan itu akan dilakukan pada pagi hingga sore hari. Bahkan, menurutnya apabila diperlukan, rapat juga bisa dilakukan malam hari.
"Kamis pagi kita masih ada rapat anggaran, berikutnya kita (rapat) dari pagi-sore, pagi-sore, kalau perlu malam," kata Habiburokhman.
Rapat kerja bersama hari ini kemudian ditutup dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR. DIM diserahkan langsung Edward Omar dan Bambang yang mewakili pemerintah kepada Pimpinan Komisi III DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR sebelumnya telah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, praktisi hukum, advokat, hingga mahasiwa terkait RUU KUHAP. Rangkaian RDPU itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.










