Penceramah Ini Ditangkap karena Sebar Video Seks Dirinya dengan 4 Istri dan Wanita Lain
Seorang penceramah Muslim Malaysia ditangkap polisi atas tuduhan merekam dan menyebarkan video seks dirinya dengan empat istri. Selain itu, dia juga dituduh menyebarkan video asusila dirinya dengan wanita-wanita lain.
Kasus ini terungkap ketika istri kedua penceramah tersebut melapor ke polisi pada 16 Juni setelah pelapor melihat video intim yang melibatkan dirinya, istri-istri lainnya, dan wanita-wanita yang disebarkan.
Dua pekan setelah laporan itu diterima, polisi menangkap penceramah tersebut dan menyita dua ponsel dan laptop milik tersangka.
Baca Juga: Inilah 5 Negara dengan Klaim Laut China Selatan, China Terluas hingga Hampir 90
Pada perangkat tersebut, polisi menemukan video-video asusila seperti yang dilaporkan pelapor."Penyelidikan mengarahkan kami untuk menangkap tersangka pada 1 Juli," kata Kepala Polisi Distrik Shah Alam Haji Mohd Iqbal Bin Ibrahim dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari New Straits Times, Minggu (6/7/2025).
"Kami juga menyita dua ponsel dan sebuah laptop," lanjut dia.
"Kami mendesak mereka yang memiliki informasi tentang kasus ini untuk menghubungi petugas investigasi Inspektur Mira Noraien Norashid di 011-1143 0765," imbuh dia.
Tersangka ditahan selama empat hari hingga 5 Juli, setelah itu dia dibebaskan dengan jaminan. Namun, penyelidikan masih berlangsung.
Tersangka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 509 Undang-Undang Pidana, Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.
Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda tidak melebihi RM50.000.



