Meta Divonis Tidak Bersalah atas Pelanggaran Hak Cipta Melatih AI
Anthropic dinyatakan tidak bersalah atas pelanggaran hak cipta karena penggunaan karya tersebut untuk melatih AI dianggap sebagai penggunaan wajar oleh hakim.
BACA JUGA - Trump Tunjuk Hakim Wanita Konservatif Jadi Hakim Agung
Pagi ini, Meta juga memenangkan kasus serupa setelah hakim mengatakan penggugat gagal membuktikan adanya dampak negatif terhadap pasar akibat penggunaan karya berhak cipta.
Kedua perusahaan kini menghadapi tuntutan terpisah atas pengunduhan karya bajakan melalui platform seperti LibGen, yang melanggar hukum AS.
Hakim sepakat bahwa penggunaan karya berhak cipta untuk melatih AI termasuk dalam kategori penggunaan wajar menurut hukum yang berlaku.Pagi ini, Meta juga dinyatakan tidak bersalah karena hakim kembali mengatakan hal tersebut sebagai penggunaan wajar.
Meta digugat oleh 13 penulis, salah satunya adalah aktris Sarah Silverman.
Meski tidak terbukti bersalah melanggar hak cipta penulis, hakim Vince Chhabria mengatakan keputusannya diambil karena penggugat gagal membuktikan kasus mereka dengan baik.
Misalnya, mereka gagal membuktikan bahwa Llamas yang dilatih pada karya penulis dapat menyebabkan gangguan pasar karena AI dapat menghasilkan karyanya sendiri.
Keberhasilan Meta dan Anthropic dalam menolak gugatan yang melibatkan hak chip penulis akan berdampak besar.
Meski tidak terbukti bersalah melatih AI untuk menggunakan karya berhak cipta tanpa izin, kedua perusahaan tersebut kini menghadapi tuntutan mengunduh karya tersebut menggunakan Torrent, yang jelas melanggar hukum AS.
Seperti yang dilaporkan pada bulan Februari, Meta mengunduh setidaknya 81,7TB karya bajakan melalui pustaka bajakan Library Genesis (LibGen).

