Pemuda ICMI Aceh: Tata Kelola SDA Harus Berpihak Pada Daerah Penghasil
Ketua Pemuda ICMI Aceh, Muhammad Yasar menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil dalam tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya migas dan pertambangan.
Pernyataan ini disampaikan Muhammad Yasar usai menghadiri Seminar Cendekiawan bertema "Akselerasi Pengembangan Sektor Migas dan Pertambangan Aceh: Menuju Tata Kelola Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat" di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh,Sabtu (21/6/2025).
Yasar menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelemahan pelaksanaan butir-butir dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, terutama terkait otorisasi lokal.
"Jangan hanya mengeruk hasilnya, tapi pastikan rakyat kami juga ikut sejahtera. Tata kelola SDA harus berpihak pada daerah penghasil," kata Ketua Lembaga Kajian Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan (LKPPL) ini.
Ketua panitia acara, Saisa menyayangkan ketidakhadiran Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta pihak Mubadala yang juga tidak datang meski telah diundang. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pihak-pihak tersebut terhadap aspirasi masyarakat Aceh terkait pengelolaan SDA yang sesuai dengan kearifan lokal dan amanat UUPA."Kami berharap adanya transparansi dan keterlibatan langsung pemerintah pusat serta perusahaan migas dalam menjelaskan tata kelola migas, khususnya terkait potensi migas di wilayah Andaman," kata Saisa.
Seminar ini juga menghadirkan Kepala BPMA Nasri yang mengungkapkan bahwa saat ini blok ONWA dan OSWA sedang dalam tahap persiapan survei seismik 3D oleh operator Conrad Asia. Potensi migas di wilayah pantai barat selatan Aceh dinilai sangat strategis untuk dikembangkan.
Kepala Bappeda Aceh, Husnan yang hadir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerukan pentingnya sinergi semua elemen masyarakat untuk memperjuangkan implementasi UUPA secara utuh. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan dana dari APBA perlu diimbangi dengan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan Aceh.
Seminar yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, aktivis, hingga tokoh masyarakat, diharapkan menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat tata kelola SDA berbasis local wisdom.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan juga menekankan pentingnya sinergi antara kampus, pemerintah, dan perusahaan dalam penguatan tata kelola migas dan pertambangan di Aceh. Narasumber lain yang turut hadir berasal dari Dinas ESDM Aceh, ICMI Aceh, UIN Ar-Raniry, PT Pema Global Energi, dan PT Medco E&P Malaka.
Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting Aceh, seperti mantan Pj. Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim; Rektor Universitas Teuku Umar Prof. Dr. Ishak Hasan, serta mantan Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Apridar.
Seminar Cendekiawan ini menghasilkan 14 poin rekomendasi terkait tata kelola migas dan tambang di Aceh. Diharapkan, rekomendasi ini dapat dijalankan secara penuh oleh Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dekfadh, demi mewujudkan Aceh yang makmur dan sejahtera.