Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan Kejagung
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Senin, 23 Juni 2025 dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Akan hadir Senin di Kejagung," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Jumat (20/6/2025).
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara detail waktu kliennya akan tiba di kantor Kejagung. Termasuk apa saja yang akan dibawa saat memenuhi panggilan tersebut. Diketahui, penyidik Kejagung ingin menggali mengenai pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ingin Periksa Nadiem Makarim terkait Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).Dia mengungkapkan, penyidik Jampidsus Kejagung beralasan memanggil Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem Chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.
Terlebih, kata dia, Nadiem merupakan pemimpin di Mendikbudristek kala itu. Sehingga, keterangan Nadiem dianggap penting guna pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek yang tengah ditangani Jampidsus tersebut.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini. Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan," tuturnya.
"Bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tak kecil ya, Rp9,9 triliun, sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," kata Harli.