Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang

Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang

Nasional | sindonews | Jum'at, 20 Juni 2025 - 12:52
share

Kasus prostitusi online di Kota Cilegon, Banten berhasil dibongkar oleh tim dari Subdit IV Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten. Sebanyak enam pelaku ditangkap polisi.

Para tersangka yakni AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23) dan LS (35). Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari mucikari hingga peran lainnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap

Mereka memasarkan beberapa wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang melakukan aplikasi kencan MiChat. Bahkan 1 di antara PSK masih di bawah umur.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan modus yang dilakukan oleh mereka adalah dengan merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi Michat untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Para pekerja ini digaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, skincare Rp300 ribu, makan Rp100 ribu,"kata Dian dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria

Para pekerja ini, menurut Dian ditampung di sebuah Hotel. Di situ juga mereka melayani para hidung belang yang memesan mereka.

"Setiap hari mereka melayani 9 sampai dengan 11 orang tamu,"tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 2 jo pasal 10 UU No 21 thn 2007 dan atau pasal Dan atau pasal 88 jo pasal 76I undang undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Topik Menarik