MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Terus Perkuat Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan semua umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui berbagai bentuk solidaritas moral, material, dan spiritual, serta memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah. Hal itu tercantum dalam poin keenam Tausiyah dengan Nomor: Kep-63/DP-MUI/VI/2025.
MUI menyatakan dengan tegas mendukung hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari segala ancaman yang merugikan dan merusaknya. Misalnya, terhadap keselamatan ilmuan, keamanan sumber daya alam, dan pangkalan militer sebagai wajah kewibawaan dan kesehajaan kekuatan negara Islam.
“Menyeru seluruh umat Islam untuk terus melanjutkan dan memperkuat gerakan boikot terhadap seluruh produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel, sebagai bentuk perlawanan ekonomi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel, serta sebagai wujud solidaritas nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata MUI dalam poin kedelapan Tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Bagaimana Bentuk Jihad Wanita Masa Kini? Simak Penjelasannya di Sini!
Tak hanya seruan moral, langkah ini juga sejalan dengan pandangan Iran yang menyebut tekanan ekonomi sebagai cara paling efektif untuk menghentikan agresi Israel. Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyatakan bahwa tekanan dalam bentuk kecaman atau deklarasi tidak lagi cukup.Boroujerdi mendorong negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, untuk mengambil langkah konkret seperti memboikot produk Israel guna melemahkan perekonomian dan kekuatan militer Zionis. “Kita dapat mencegah tindakan ilegal Israel dan mengancam keberadaan mereka dengan memboikot produknya serta memblokir komoditas yang dibutuhkan Israel,” ujar Boroujerdi dalam konferensi pers di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.
Diketahui, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, perdagangan kedua negara masih berlangsung. Berdasarkan, data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Israel mencapai USD 237 juta pada 2024, naik dari USD 187 juta pada 2023.
Baca juga: Dubes Iran Mohammad Boroujerdi: Kami Tidak Mengenal Negara yang Bernama Israel
Nilai perdagangan telah menyentuh USD 97,8 juta pada Januari-April 2025, naik dari USD 81,7 juta di periode yang sama tahun lalu. Data tersebut dianggap menjadi pengingat penting bahwa gerakan boikot tidak hanya seruan simbolik, namun bisa menjadi instrumen nyata dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan dan memperkuat solidaritas dunia Islam terhadap perjuangan rakyat Palestina.Selanjutnya, MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, mendesak PBB, dan komunitas internasional agar bertindak cepat atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza maupun agresinya terhadap Iran. Lalu, MUI juga mendorong pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Palestina tanpa hambatan, serta mengupayakan kemerdekaan Palestina di forum-forum internasional.
Tausiyah ini juga menekankan pentingnya solidaritas spiritual dan moral. MUI menyerukan umat Islam untuk rutin membaca qunut nazilah dalam salat berjemaah dan menggelar istigasah, memohon pertolongan Allah SWT demi kemenangan rakyat Palestina dan terciptanya perdamaian yang adil di Timur Tengah.
Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi No Thanks untuk Mencari dan Memboikot Produk yang Pro Israel
“Mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk membaca qunut nazilah secara rutin, dan menggelar istighatsah sebagai doa kolektif demi kemerdekaan Palestina,” bunyi poin kesembilan Tausiyah.
MUI menegaskan bahwa keterlibatan aktif umat Islam Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina merupakan bagian dari ukhuwah Islamiyah dan tanggung jawab moral sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.