Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan

Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan

Nasional | sindonews | Rabu, 18 Juni 2025 - 14:20
share

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu (18/6/2025). Ranperda RPJMD 2025-2029 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi terlebih dahulu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jakarta Khoirudin didamping Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino, Ima Mahdiah, dan Rany Mauliani. Hadir juga Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Selanjutnya, prosesi penandatanganan dan persetujuan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda.

Baca juga: Atasi Masalah Parkir dan Macet, Pramono Gagas Jembatan dari JIS ke Ancol

Pramono mengatakan, penetapan Perda RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta lima tahun ke depan mewujudkan visi Jakarta Kota Global."Penetapan Perda RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama 5 tahun untuk mewujudkan visi Jakarta Kota Global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya," ujar Pramono.

RPJMD diharapkan menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.

"Sekaligus mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional," katanya.

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menuturkan masalah banjir, macet, hingga ketahanan pangan menjadi prioritas dalam Ranperda RPJMD 2025-2029.

"Masalah banjir, masalah macet, masalah pangan, itu menjadi prioritas. Masalah pangan, ekonomi-ekonomi ya. Dan tentu janji Pak Gubernur akan dituangkan ke dalam RPJMD biar punya landasan hukum," ujarnya.

Topik Menarik