Mampang Prapatan Jadi Percontohan: Inkowapi dan Sahara Bantu Legalitas Koperasi Merah Putih
Program pendirian 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia) dan SAHARA (Sahabat Usaha Rakyat). Sebagai bentuk dukungan nyata, kedua organisasi ini mengambil peran aktif dengan membantu fasilitasi legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penyerahan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih, berupa akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB), dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Tercatat, tujuh kelurahan berhasil mendapatkan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Tegal Parang, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Kebagusan, dan Kelurahan Petukangan Selatan.
Camat Mampang Prapatan, Jazuri, menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya wilayahnya sebagai penerima bantuan dari INKOWAPI dan SAHARA. "Alhamdulillah, dari total 267 kelurahan di DKI Jakarta, baru tujuh kelurahan ini yang berhasil mendapatkan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih. Sebagian besar di antaranya berada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan," ujar Jazuri.
INKOWAPI dan SAHARA Dukung Penuh Program NasionalKetua Umum INKOWAPI sekaligus pendiri SAHARA, Sharmila Yahya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan konkret dari organisasinya terhadap program Presiden Prabowo. INKOWAPI dan SAHARA tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga bantuan permodalan untuk pengurusan legalitas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Mampang Prapatan.
"Kami mengambil uji coba di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan, untuk melihat bagaimana proses perjalanannya," jelas Sharmila. Ia menambahkan bahwa dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mampang Prapatan ini, pihaknya menginisiasi kolaborasi multipihak, melibatkan unsur-unsur kelurahan seperti RT, RW, LKM, dan juga pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) setempat. "Jadi ada kombinasi, bukan hanya ASN kelurahan tapi ada perwakilan UKM," imbuhnya.Mampang Prapatan Jadi Model Percontohan NasionalPemilihan Kecamatan Mampang Prapatan sebagai lokasi uji coba didasari oleh antusiasme dan inisiatif tinggi dari pihak kecamatan. Sharmila menjelaskan bahwa dari sembilan kecamatan di DKI Jakarta yang diinformasikan mengenai program ini, Mampang Prapatan menunjukkan kesiapan dan progresivitas terbaik dalam memenuhi seluruh persyaratan legalitas.
"Kecamatan Mampang Prapatan memiliki inisiatif dan progresif yang bagus untuk mempersiapkan semuanya. Alhamdulillah semua persyaratan untuk pembuatan legalitas sudah terpenuhi. Jadi kami memilih bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan," ungkap Sharmila. Ia berharap, apa yang telah dilakukan di Mampang Prapatan dapat menjadi "role model" bagi wilayah lain di Indonesia yang masih kebingungan mengenai tata cara pendirian Koperasi Merah Putih.
INKOWAPI, dengan jangkauan cabang yang luas di seluruh Indonesia, menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih. Ini termasuk dalam pengembangan tujuh unit usaha yang direkomendasikan untuk dijalankan oleh koperasi, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik desa/kelurahan.
"Kerja sama antar koperasi itu bagus. Ke depannya INKOWAPI mungkin bisa berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk mengembangkan tujuh unit usaha yang direkomendasikan. Kami juga siap jika ada yang meminta pendampingan. Intinya, kami ingin berbagi ilmu," pungkas Sharmila, menunjukkan komitmen INKOWAPI dalam mendukung keberhasilan program koperasi nasional.