TNI Tembak Mati Dua Anggota OPM Kelompok Egianus Kogoya
Prajurit TNI menembak mati dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari kelompok Egianus Kogoya. Keduanya tewas di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo, Senin, 16 Juni 2026.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul tindakan brutal OPM Kodap III Ndugama yang telah membunuh para pekerja pembangunan gereja di Wamena sekaligus merusak kawasan hutan untuk ladang ganja ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, operasi penindakan ini diawali pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WIT, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan empat anggota OPM. Dalam penindakan tersebut sempat terjadi baku tembak hingga membuat dua OPM tewas.
Baca juga: 2 Pekerja Bangunan Gereja Asal Purwakarta Tewas Ditembak KKB
"Operasi penindakan ini dilaksanakan dengan terukur, professional, dan proporsional. Kami mengajak semua pihak yang masih mengangkat senjata untuk menghentikan tindakan kekerasan dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi untuk membangun Papua bersama-sama dalam bingkai NKRI," ujar Kristomei, Selasa (17/6/2025).Kristomei memastikan saat terjadi kontak tembak itu, tak ada korban jiwa maupun luka di pihak TNI. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 pucuk pistol Revolver, 1 pucuk pistol rakitan, 5 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 unit HT (Baofeng), 1 unit telepon genggam, 1 teleskop optik dan 1 unit Leica 1000 YDSAT.
Baca juga: Terungkap, Serangan Brutal OPM di Yahukimo Tembak Prajurit TNI dan Bunuh Warga Sipil
“TNI akan terus mengutamakan pendekatan dialogis, penegakan hukum dan pembinaan teritorial, seraya membuka pintu dialog dan rekonsiliasi bagi siapa pun yang ingin kembali berkontribusi positif bagi bagi kemajuan Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” ucapnya.










