Dana Operasional Papua Digunakan Beli Jet Pribadi, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi

Dana Operasional Papua Digunakan Beli Jet Pribadi, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Juni 2025 - 12:36
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pembelian jet pribadi terkait kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. KPK menyebut jet itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"(Digunakan) di antaranya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (17/6/2025).

Pesawat jet itu, kata Budi, diduga dibeli menggunakan APBD Papua. Pembelian jet itu diduga menggunakan uang tunai yang disimpan di dalam 19 koper. "Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai pembelian private jet tersebut," tutur dia.

Baca juga: Saksi Sebut Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi Jenis Layanan First Class

Kendati demikian, Budi tak merinci siapa sosok itu. Penyidik, kata Budi. masih mendalami dan menelusuri peran masing-masing pihak dalam perkara ini.Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda Kalsel Rosyanto Disorot usai Anaknya Flexing Naik Jet Pribadi dan Pamer Rekening

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu, 11 Juni 2025.

Topik Menarik