Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998 Dikritik, Istana: Jangan Divonis Macam-macam Dulu

Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998 Dikritik, Istana: Jangan Divonis Macam-macam Dulu

Nasional | sindonews | Senin, 16 Juni 2025 - 14:27
share

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak terdapat bukti pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 dikritik sejumlah kalangan termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas. Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, dan memberikan ruang bagi sejarawan untuk menyusun sejarah secara objektif.

“Dalam konteks hal yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan, mari kita sama-sama beri waktu para sejarawan untuk menuliskan,” katanya saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa terlalu banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait isu ini. Dia menegaskan pentingnya proses penulisan sejarah dilakukan oleh ahli yang kompeten dan kredibel.

“Ini kan sekarang semua dalam proses dan dalam proses ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini, dan untuk nanti kita pantau kita pelototi kita periksa bareng-bareng,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Djarot PDIP: Tolong Benar-benar Sesuai FaktaHasan menekankan, yang menulis ini adalah para sejarawan yang juga kredibel. "Punya kredibilitas tinggi dan mereka tentu tidak akan mengorbankan kredibilitas mereka ya untuk hal-hal yang tidak perlu,” tambahnya.

Hasan juga menekankan bahwa para sejarawan yang terlibat dalam proyek ini memiliki integritas tinggi dan tidak akan mengorbankan kredibilitasnya demi kepentingan tertentu.

“Jadi kekhawatiran kekhawatiran semacam ini mungkin bisa jadi diskusi, tapi jangan divonis macam-macam dulu. Lihat saja dulu ya pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para ahli sejarah dalam menulis sejarah Indonesia,” papar Hasan.

Hasan menegaskan bahwa ini bukan upaya menulis ulang sejarah, melainkan melanjutkan penulisan sejarah nasional yang sudah lama terhenti. “Ini bukan menulis ulang, tapi melanjutkan menulis sejarah Indonesia, karena mungkin terakhir sejarah Indonesia ditulis tahun berapa? Tahun 98, tahun 97-98 dan dari 98 ke sini tidak tidak ditulis lagi. Jadi kita lihat dulu mereka menulis apa, sudah kita punya draf resminya nanti baru kita kita koreksi bareng-bareng,” pungkasnya.

Penjelasan Fadli Zon

Sementara, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Menurutnya, peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”. Bahkan, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal "massal" ini.

Demikian pula, kata Fadli, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian ataupun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998.” ungkap Fadli Zon.

Sebaliknya, kata Fadli, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat. Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik.”

Istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik. “Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif.”

Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah. Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Terakhir, Fadli juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.

“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Menbud Fadli Zon.

Fadli menekankan, sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. "Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu."

Topik Menarik