Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut

Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut

Nasional | sindonews | Senin, 16 Juni 2025 - 10:46
share

Sebuah video viral memperlihatkan seorang penyandang disabilitas tunanetra bernisial DH yang diduga diperlakukan secara tidak manusiawi saat razia oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pematangsiantar. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Mirisnya, perlakuan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang terlihat hanya diam dan tidak mengambil tindakan apa pun untuk melindungi kelompok rentan ini. Puspadaya Perindo menyatakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden ini.

"Tindakan tersebut mencerminkan masih kuatnya diskriminasi struktural terhadap penyandang disabilitas, bahkan oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga: Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan

Lebih lanjut dia mengatakan, Puspadaya Perindo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata diskriminasi dan pengabaian tanggung jawab negara terhadap kelompok rentan."Penertiban pengamen atau siapa pun tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan. Disabilitas bukan aib. Mereka berhak atas perlindungan dan perlakuan yang bermartabat," ujar Sri Agustina.

Dia menekankan juga bahwa disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang berhak atas perlindungan, keadilan, dan rasa aman. Kekerasan, apalagi di depan publik, adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia.

Menanggapi peristiwa memprihatinkan ini, Puspadaya Perindo mendesak tiga hal. Pertama, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan Dinas Sosial terkait. Kedua, dakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat.

Ketiga, meminta Kapolres Pematangsiantar memberikan penjelasan atas sikap pembiaran aparat di lapangan. "Kami mengingatkan negara tidak boleh abai terhadap kelompok rentan. Diskriminasi adalah bentuk kekerasan yang harus dihentikan, sekarang juga!" tandas Sri Agustina.

Topik Menarik