Yusril: Miliki 2 Paspor saat Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali otak Bom Bali 2002 masih belum bisa dipastikan. Sebab, Hambali tidak mengantongi identitas Indonesia pada saat ditangkap di Thailand. Malah, memiliki bukti kewarganegaraan dua negara lain.
"Apa sebenarnya kewarganegaraan Hambali ini? Belum bisa dipastikan," kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).
"Ketika ditangkap di Thailand lebih dari 20 tahun yang lalu, pada waktu itu dia memegang paspor Spanyol dan paspor Thailand dan tidak menunjukkan paspor Indonesia atau bukti atau identitas bahwa dia adalah warga negara Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
Menurut Yusril, berdasarkan peraturan perundang-undangan apabila seseorang memegang paspor negara lain, maka status sebagai warga negara Indonesia gugur.
"Seperti kita ketahui bahwa berdasarkan UU kewarganegaraan kita, apabila warga negara Indonesia itu menjadi warga negara lain dan memegang paspor negara lain, ya otomatis gugur status warga negara Indonesianya," sambungnya.
Baca juga: AS Pulangkan 2 Tahanan Teluk Guantanamo ke Malaysia, Hambali Masih Ditahan
Saat ini, Hambali ditahan dan sedang menjalani pengadilan militer di Amerika Serikat. Menurut Yusril, kewarganegaraan Hambali akan diketahui usai persidangan tersebut.
"Kita mau menunggu apa sebenarnya putusan pengadilan itu, nanti akan menjadi jelas apa sebenarnya kewarganegaraan dari Hambali ini," ucapnya.