Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

Nasional | sindonews | Minggu, 15 Juni 2025 - 17:43
share

Tim Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya terkait dengan ijazah. Upaya kriminalisasi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terima dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi mengatakan, penyelidikan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Dengan demikian, dapat disimpulkan ijazah Jokowi asli.

“Namun masih banyak pihak-pihak yang coba membangun narasi seakan-akan itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan kok dihentikan. Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan. Harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri

Yakub mengatakan, Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. Bahkan, dari awal sudah jelas tidak ada tindak pidana.“Suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan untuk naik ke penyidikan sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana. Kalau tidak ditingkatkan, kami tidak puas. Nah, inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami. Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal-hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut,” ujarnya. Baca juga: 7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim

Seperti diberitakan , Bareskrim Polri menyatakan menghentikan aduan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ihwal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Langkah ini dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri mendapat hasil bahwa Jokowi benar telah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyatakan pihaknya akan memberi kepastian hukum pasca selesainya penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi."Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan serangkaian pengusutan untuk menindaklanjuti aduan Eggi. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor hingga alumni Fakultas Kehutanan UGM. Ijazah Jokowi lalu diambil untuk diuji laboratorium forensik (labfor).

Hasil labfor, penyidik menyakini dokumen milik mantan Wali Kota Solo dan mantan Gubernur Jakarta ini asli. Karena asli, maka kasus ini dihentikan atau di-SP3. "Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.

Topik Menarik