KPK Klaim Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

KPK Klaim Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional | sindonews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 20:21
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat melakukan kajian terkait tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. KPK melalui deputi Koordinasi dan Supervisi bahkan telah meninjau langsung kegiatan pertambangan tersebut.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Namun terkait kajian tersebut apakah ada indikasi korupsi, Setyo mengaku hal itu masih harus ditelaah lebih lanjut. Kajian yang dilakukan juga belum sempat diberikan kepada lembaga terkait.

Baca juga: Ketua Komnas HAM: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Kuat Melanggar HAM

"Nah kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu," ucapnya.

Meski begitu, dia mengaku kajian tersebut akan lebih didetailkan kembali dengan menambahkan permasalahan pertambangan di Raja Ampat. Mengingat kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana sudah dicabut pemerintah.

"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," tuturnya.

Topik Menarik