Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi soal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini Baru Benar Ini, Pak!
Ada cerita menarik sebelum surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dikirim ke DPR/MPR. Cerita tersebut diungkap Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurut Moeryono, pada tanggal 30 Mei 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menghadap mantan Wakil Presiden dan mantan Panglima ABRI Try Sutrisno. "Untuk mohon restu supaya apakah kami diizinkan untuk membuat surat ke DPR, MPR untuk pemakzulan Gibran," kata Moeryono, dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Jumat (13/6/2025).
Moeryono mengatakan, Try Sutrisno setuju soal rencana pengiriman surat tersebut. "Jangan sampai dibilang Pak Try Sutrisno tidak tahu apa-apa. Itu dibaca itu surat," kata Moeryono.
Setelah selesai dari rumah Try Sutrisno, pihaknya langsung memperbanyak surat tersebut. "Surat kami perbanyak hari itu juga. Karena apa? Karena itu hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Senin pagi-pagi harus ke DPR. Jadi kami masih ada waktu untuk memperbanyak surat. Kami print di sebuah rental fotokopi, kan banyak di sini 24 jam buka," ujarnya.
Baca Juga: Usulan Pemakzulan Gibran Disebut Tak Berdasar, Ini AlasannyaMoeryono mengaku dengan karyawan fotokopi tersebut yang membaca judul surat tersebut. "Wah, ini baru benar ini, Pak," ungkap Moeryono menirukan ucapan tukang fotokopi tersebut.
Menurut Moeryono, karyawan tempat fotokopi itu kala itu membaca judul surat, perihal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. "Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.
Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. "Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: AHY Enggan Komentari Usulan Pemakzulan Gibran: Fokus Kawal Pemerintahan Pak Prabowo
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut. "Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa terdapat 8 poin sikap dalam surat itu. Salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran. "Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu (soal pemakzulan Gibran)," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara mengenai isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menilai usulan pemakzulan yang disampaikan sejumlah purnawirawan TNI dan kini suratnya sudah masuk DPR/MPR merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ucap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Jika ada yang menyurati seperti itu, lanjutnya, Jokowi menilai biasa saja dan bagian dari demokrasi di Indonesia. Disinggung apakah sakit hati mengingat Wapres Gibran adalah putranya, Jokowi mengaku biasa saja. Jokowi menegaskan, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti. Dia mencontohkan, syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat.
Sementara, Sekjen Gibranku Pangeran Mangkubumi juga merespons surat tersebut. "Saya cukup prihatin sebenarnya dengan apa yang terjadi pada bangsa kita. Hari ini negara sebesar Indonesia dengan 280 juta rakyat Indonesia di dalamnya seolah terus digiring untuk menonton dan menyaksikan polemik serta peristiwa-peristiwa politik yang bising dari segi narasi namun hening dalam segi substansinya," ujar Pangeran saat menjadi narasumber program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (11/6/2025).
Dia menganggap usulan para purnawirawan TNI itu minim subtansi. Dirinya merasa dengan usulan purnawirawan TNI tersebut justru dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas progam pemerintah Prabowo-Gibran yang kini sedang berjalan.
"Narasi yang disampaikan ini tanpa isi yang akhirnya membuat eskalasi dan stabilitas politik nasional menjadi terganggu. Bahkan, dampak terburuknya adalah kekacauan yang terjadi hari ini ketidakjelasan proses yang sekarang ini berlangsung bisa mengganggu program kerja pemerintah untuk mewujudkan visi misinya," tuturnya.