KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Nasional | sindonews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 01:07
share

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penilaian kepada sejumlah pihak yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu pihak yang diberikan penilaian itu adalah PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, berupa sertifikasi PROPER Biru pada 61 unit kebun dan pabrik kelapa sawit di seluruh wilayah operasional berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 129 Tahun 2025.

Pemberian sertifikasi PROPER Biru itu lantaran PalmCo mampu menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Jumlah sertifikat yang didapat mencakup hampir 90 dari keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki, serta menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan telah menjadi prinsip utama dalam menjalankan operasional kerja.

"Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90 Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

PROPER, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, merupakan skema resmi dari KLHK yang menilai kinerja lingkungan korporasi secara komprehensif sehingga dalam segala proses operasionalnya telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proper Biru berarti perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan lingkungan namun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang optimal.

"90 tentu menjadi bukti bahwa kami komit. Ke depan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kami tidak ingin sekedar biru, bahkan juga hijau," jelas Jatmiko.Sistem penilaian PROPER menggunakan lima warna atau peringkat untuk menilai kinerja perusahaan, seperti emas, hijau, biru, merah dan hitam. Hitam dan merah menunjukkan perusahaan punya masalah dalam pengelolaan standar lingkungan. Sedangkan biru, hijau serta emas dinilai telah memenuhi persyaratan.

"Mudah-mudahan ke depan dengan berbagai inovasi dan keberlanjutan serta dampaknya ke masyarakat, PKS PalmCo bisa naik kelas ke hijau bahkan emas," harap Jatmiko.

Perusahaan pun menggesa program PROPER Hijau di lima pabrik kelapa sawit yang mengelola areal perkebunan sawit, antara lain di PKS Rambutan dan PKS Sei Mangkei di Regional 1, PKS Bah Jambi dan PKS Pagar Merbau di Regional 2, kemudian PKS Lubuk Dalam di Regional 3. Upaya ini didukung oleh pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang menjadi elemen penting dalam proses dekarbonisasi lingkungan.

"Ini adalah bagian dari roadmap dekarbonisasi kami, sekaligus bentuk nyata komitmen mengurangi emisi dan meningkatkan efisiensi energi," tukas Jatmiko.

Komitmen PalmCo terhadap pengurangan emisi karbon sejalan dengan target Nasional Net Zero Emission pada tahun 2060. Saat ini, mereka tengah mengoperasikan 11 unit Biogas Plant berkapasitas total 12,05 MW, membangun satu unit Compressed BioGas (CBG), dan merencanakan satu unit Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam transisi energi bersih dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Dari PROPER hingga pengembangan energi terbarukan, semua langkah kami arahkan untuk mendukung Visi Indonesia dalam menjaga keberlangsungan lingkungan yang lestari untuk anak cucu kita nanti," kata Jatmiko.

Topik Menarik