Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Yekis Wanimbo, Donatur KKB Beli Senjata Api
Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni. Dia terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa, 10 Juni 2025 pukul 14.35 WIT. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Baca juga: 3 Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Dia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada 2021,” ujar Faizal, Rabu (11/6/2025).Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api sebagaimana disaksikan Junius Waker alias Lupa Waker.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain sebagai petani, dia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Dari hasil sinyal intelijen diketahui bahwa pada Senin, 9 Juni 2025, Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Dia hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi masyarakat.
Senjata tersebut diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Dia juga mengakui membeli senjata revolver seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura tanpa disertai amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ucapnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad nomor seri AE S 030190- 1 tas bercorak Bintang Kejora- 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam- Buku tabungan atas nama tersangka- 2 bungkus emas hasil pendulangan- 2 unit HP - Dompet berisi dokumen pribadi dan materai.










