Pemkot Solo Persilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Kembali Buka
Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran kembali buka setelah diimbau tutup gegara heboh menggunakan bahan nonhalal. Izin tersebut diberikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
"Assessmentnya itu kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen, pelaku usaha yang telah men-declare sesuatu kita serahkan ke sana. Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan bahwa produknya nonhalal," kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Rabu (4/6/2025).
Disinggung mengenai hasil uji laboratorium setelah Pemkot Solo sebelumnya mengambil sampel bahan-bahan yang dipakai Rumah Makan Ayam Widuran, Respati mengaku laboratorium hanya menguji apakah makanan itu layak dimakan atau tidak.
Baca juga: Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? Rumah Makan yang Viral Gara-gara Produk Non Halal
Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan untuk sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Karena kewalahan, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kantor cabang di Solo.
Setelah hasil assessment keluar, lanjutnya, Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran untuk kembali buka. Dirinya meminta agar pengumuman nonhalal ditulis yang besar. Karyawan juga diminta untuk memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.
Baca juga: Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana
Respati meminta kepada pengusaha makanan untuk mendeklarasikan makanannya dari awal halal atau tidak. Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak untuk menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal.
Respati mengimbau agar rumah makan tutup sementara guna menjaga kondusivitas karena suasananya sangat gaduh. Agar hal serupa tak terulang, Pemkot Solo meminta pengusaha untuk jujur terkait apa yang dijual.










