Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menyebut besaran nilai dana bantuan politik sesuai peraturan di Jakarta senilai Rp7.500 per suara.
Hal itu disampaikan Wahyu usai menerima audiensi DPW Partai Perindo Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025).
"Saya agak lupa kalau tidak salah di peraturan terakhir satu suara sekitar Rp7.500 per suara mungkin nanti teknisnya bisa ke Perindo kira-kira dapatnya berapa," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Jakarta berhak mendapatkan autentikasi untuk nantinya dikonversi menjadi dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
"Autentikasi itu untuk melihat jumlah suara dan nanti dikonversi melalui bantuan partai politik yang akan didapatkan oleh Partai Perindo baik dari APBN dan APBD. Tapi, kalau di Jakarta melalui APBD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Jakarta Effendi Syahputra mengatakan, nilai bantuan yang akan diterima Perindo tinggal dikalikan jumlah suara yang di dapat dari Pemilu 2024 sebanyak 160.203 suara. "Yang pasti Rp7.500 tinggal dikali kurang lebih 160 ribu suara bisa dikali saja," kata Effendi.
Sekadar informasi, berdasarkan data di akun Instagram resmi KPU DKI (@kpu_dki) di Jakarta, Selasa, PKS menduduki posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 850.174 suara atau 14,01.
Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 728.297 suara atau 12. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 545.235 suara atau 8,99. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 517.819 suara atau 8,53.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 470.652 suara atau 7,76. Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 465.936 suara atau 7,68.
Partai Amanat Nasional dengan 455.906 suara atau 7,51. Partai Demokrat sebanyak 444.314 suara atau 7,32. Partai Perindo dengan 160.203 suara atau 2,64 persen. Partai Persatuan Pembangunan dengan 153.240 suara atau 2,53.
Partai Buruh sebanyak 69.969 suara atau 1,15. Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 62.850 suara atau 1,04. Partai Ummat dengan 56.271 suara atau 0,93. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 26.537 suara atau 0,44.
Partai Kebangkitan Nusantara dengan 19.204 suara atau 0,32. Partai Bulan Bintang dengan 15.750 suara atau 0,26. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 12.826 suara atau 0,21.