Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50 Uang Hasil Judi Online
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengusut perkara Pagar Laut dari aspek dugaan korupsi. Kasus Pagar Laut saat ini ditangani Kepolisian, namun hanya mengusut perkara pidana pemalsuan dokumen.
Mereka tidak mengusut kemungkinan praktik korupsi atau suap di dalamnya. Anwar Abbas meminta Kejagung tidak ragu-ragu untuk mengambil alih perkara Pagar Laut, yang berkaitan dengan kemungkinan adanya praktik korupsi atau suap di dalamnya.
Semua aparat penegak hukum harus mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Tokoh yang biasa disapa Buya Anwar ini mengatakan Prabowo sudah bertekad memberantas korupsi hingga ke Antartika.
Ini merupakan tekad besar yang haris didukung oleh Kejagung, KPK dan Kepolisian harus mendukungnya. “Tapi sekarang kan polisi dan KPK tidak bekerja maksimal. Kalau Kejaksaan mau tampil ya kita semua senang. Berarti Kejagung serius mendukung program pak Prabowo untuk memberantas korupsi,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Dia mengingatkan, jika penegak hukum tidak mendukung program pemberantasan korupsi, maka citra pemerintah dan Prabowo akan rusak di mata masyarakat. Ini akan membuat negara ini tidak baik-baik saja.
Disinggung tentang apakah langkah Kejagung ini tidak akan mengganggu hubungan Kejagung dengan Polri, Buya Anwar mengatakan, tidak boleh ada yang menghalangi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. “Jika ada yang menghambat atau menghalangi pemberantasan korupsi maka presiden harus menegurnya,” katanya.
Buya Anwar kembali mengingatkan tekad Prabowo memberantas korupsi harus didukung semua pihak. JIka ada lembaga penegak hukum yang mau mengusut korupsi maka harus ditindak. “Jadi mereka harus ditindak atau ditinggalkan. Untuk apa diajak kalau mereka hanya menghambat,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Kejagung sudah menyarankan kepolisian agar mengusut juga aspek dugaan korupsi atau suap di kasus pagar laut. Namun hingga kini hanya perkara pidana pemalsuan dokumen saja yang diusut kepolisian.
Kisah Perebutan Kekuasaan Kerajaan Islam di Sumatera Dipicu Perbedaan Mahzab dan Kekayaan Alam
Sejumlah sumber menyebutkan, Kejagung sedang bersiap-siap mengusut perkara korupsi pagar laut. Kejagung dikabarkan sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus pagar laut.