Cella Menang Gugatan, Tegaskan Formasi Resmi Band KotaK hanya 3 Personel

Cella Menang Gugatan, Tegaskan Formasi Resmi Band KotaK hanya 3 Personel

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 19 Mei 2025 - 14:20
share

Gitaris band KotaK, Mario Marcella atau yang lebih dikenal sebagai Cella, akhirnya buka suara terkait status hukum dan formasi resmi band yang telah membesarkan namanya.

Melalui akun Threads pribadinya, Cella mengumumkan bahwa dirinya telah memenangkan sengketa hukum terkait pendirian grup musik KotaK yang berlangsung sejak akhir 2024 lalu.

Dalam unggahannya, Cella mengungkapkan bahwa proses hukum yang panjang tersebut telah membuahkan hasil positif bagi dirinya dan rekan-rekan seband.

"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama KotaK," tulis Cella dikutip Senin (19/5/2025).

Sengketa tersebut bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh tiga individu berinisial PT, PA, dan JA ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta pada 15 November 2024. Pokok perkara yang disengketakan adalah soal pendirian band KotaK yang telah eksis sejak tahun 2004.

Namun pada 13 Maret 2025, majelis hakim PN Sleman memutuskan untuk mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Cella. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa PN Sleman tidak memiliki wewenang untuk menangani perkara tersebut.

Tidak puas dengan putusan tersebut, pihak penggugat kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Namun, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu.

Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menolak permohonan banding tersebut dan memperkuat putusan sebelumnya dari PN Sleman. Dengan demikian, posisi hukum Cella sebagai pendiri sah dari band KotaK tetap diakui.

"Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan hukum tersebut menjadi bukti bahwa perjuangannya selama ini adalah untuk meluruskan sejarah band yang ia bentuk bersama rekan-rekannya.

Tak hanya itu, Cella juga menegaskan kembali formasi sah band KotaK yang kini hanya terdiri dari tiga personel inti.

“Sekali lagi, saya tegaskan: KotaK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua,” tegasnya.

Menurut Cella, keputusan hukum ini bukan hanya soal legalitas, melainkan soal prinsip dan integritas. Ia percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya.

“Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KotaK,” tutup Cella, menegaskan tekadnya untuk terus membawa nama band KotaK bersama dua rekan setianya.

Kemenangan hukum ini menjadi penegasan bahwa formasi band yang telah dikenal publik selama bertahun-tahun memang sah secara hukum, sekaligus menepis klaim-klaim dari pihak yang merasa memiliki hak atas nama band tersebut.

Topik Menarik