Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia

Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia

Nasional | sindonews | Minggu, 18 Mei 2025 - 15:05
share

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mendukung pemberantasan judi online dan meminta pemerintah untuk mengkaji soal usulan kasino untuk dilegalkan demi meningkatkan devisa negara.

Pasalnya, Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas muslim, hal ini sama seperti Uni Emirat Arab (UEA) yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969.

Karena itu, Hikmahanto meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut. Termasuk membuat assesment atau penilaian yang objektif terkait dengan tiga hal penting.

Pertama, lanjut Hikmahanto, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi ini seberapa besar. Hal itu karena berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK), judi online yang dioperasikan di Kamboja, di Myanmar itu jumlah perputaran uangnya sangat besar.

“Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan enggak,” kata Hikmahanto kepada wartawan dikutip Minggu (18/5/2025).

Hikmahanto menuturkan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah bila Indonesia harus buat assessment terkait dengan masalah penegakan hukumnya.

Menurutnya, negara punya masalah penegakan hukum, meski beberapa kali pemerintah berniat untuk berantas korporasi judi online. Akan tapi yang jadi masalah korporasi tersebut berada di Kamboja dan Myanmar yang memang melegalkan kasino.

“Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan assessment, dan menurut kita enggak bisa diselesaikan, menurut saya bukannya tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, kayak KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di Genting, Malaysia atau misalnya di Singapura kan juga ada. Tapi, untuk warga negara Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat,” tuturnya.

Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu menyatakan memang Indonesia itu memang negara muslim, tapi memang aktivitas judi masih tinggi. Padahal, ketika zaman Ali Sadikin bertugas di Gubernur DKI Jakarta akhirnya melegalkan hal tersebut.

“Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas lah, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir aja, dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya,” sambungnya.

Ia juga mencontohkan salah satu aktifitas di Uni Emiret Arab yang mengharamkan judi, namun membuka kasino dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus yang mereka bangun.

Menurutnya, bila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino untuk KEK. Pemerintah harus berani mengambil kebijakan soal itu, dengan tetap fokus memberangus judi online yang merugikan rakyat kecil.

“Selama ini kan yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris, Mereka-mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, kita nggak ada kendali. Udah mereka masuk keluarnya secara ilegal mereka melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita yang di Indonesia, tiba-tiba kalau mereka disiksa kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan uang. Kan nggak bener juga tuh kalau kayak begitu,” tegasnya.

Topik Menarik