Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Polisi memanggil eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, Abraham Samad menyebutkan, hingga kini dia belum menerima surat undangan apa pun dari kepolisian.
"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," ujar Abraham Samad, Jumat (16/5/2025).
Abraham Samad mengaku tidak ada hubungan apa pun dengan kasus ijazah Jokowi tersebut. Selain itu, hingga kini pun dia belum menerima undangan pemanggilan dari polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pada mantan Ketua KPK Abraham Samad. Panggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Jokowi soal kasus ijazah.
"Sudah, informasi dari penyelidik, surat panggilan untuk Abraham Samad sudah dikirimkan. Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi oleh penyelidik, keterangannya dibutuhkan untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh dalam tahap penyelidikan awal," tuturnya.
Ade menambahkan, saat ini kasus ijazah Jokowi itu masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan mendalami ada tidaknya unsur pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, korban, dan saksi-saksi yang disebutkan oleh korban. Dari rangkaian peristiwa itulah muncul nama-nama saksi," katanya.Ari Sandita - Sindonews