4 Oknum TNI Aniaya Warga di Kantor Koramil Boru, Korban Dicambuk Pakai Kabel dan Direndam di Kolam

4 Oknum TNI Aniaya Warga di Kantor Koramil Boru, Korban Dicambuk Pakai Kabel dan Direndam di Kolam

Nasional | sindonews | Kamis, 8 Mei 2025 - 10:58
share

Empat oknum anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 1624-06 Boru menganiaya warga di kantor Koramil. Korban dipukul pakai kabel dan direndam di kolam.

Korban bernama Damianus G Werang, warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur.

Kronologi kejadian saat itu korban membonceng istri dan anaknya ke Puskesmas Boru untuk mendapat penanganan medis, Rabu, 30 April 2025.

Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan seorang oknum anggota TNI yang berpakaian lengkap mengangkut pakan sapi menggunakan motor matik.

Karena pakan sapi yang cukup panjang sehingga sebagiannya menyapu badan jalan akibatnya korban kesulitan mengendarai sepeda motornya karena abu vulkanik beterbangan dan mengganggu jarak pandang korban.

“Saya memberi aba-aba dengan sebelah tangan dan memberi teguran agar laju kendaraannya dikurangi. Namun, oknum TNI itu mengatakan kalau tegur ya tegur rumput (pakan sapi)," ujar Damianus. Setelah ditegur, oknum TNI seolah-olah mau beradu fisik dengan korban. Karena merasa takut dan tidak nyaman akhirnya korban mengambil HP lalu mendokumentasikan untuk konsumsi pribadi dan sebagai bukti agar jika terjadi apa-apa serta mempunyai bukti valid.

Namun, oknum TNI dengan nada tinggi menyuruh video tersebut dihapus. Korban bersikeras tidak mau menghapus. Selang beberapa menit kemudian akhirnya dilerai oleh pengguna jalan yang melintas.

Situasi kembali cair dan korban menghapus video tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke Puskesmas Boru.

Pada Kamis, 1 Mei 2025, korban dijemput di rumahnya oleh 2 oknum anggota TNI agar melakukan mediasi damai di kantor Koramil 1624 Boru.

Korban langsung bergegas bersama istrinya menuju Koramil. Setibanya, istri korban tidak diizinkan masuk. Begitu masuk di salah satu ruangan, korban langsung diintimidasi dan dianiaya 4 oknum anggota TNI. Setelah dicambuk dan dihajar, korban direndam di kolam.

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes membenarkan kasus oknum TNI AD yang menganiaya warga hingga mengalami luka memar di badan.

“Kami sudah menindak anggota yang bersalah dan memberikan tindakan disiplin berlaku. Kedua belah pihak sudah berdamai walaupun berdamai namun hukuman disiplin tetap dijalankan misalnya penundaan pangkat,” ujarnya.

Keluarga korban meminta agar Dandim Flores Timur secepatnya mengambil sikap tegas dan transparan dalam penyelesaian kasus ini sekaligus memberikan sanksi terhadap oknum anggota TNI yang menganiaya korban.

Topik Menarik