Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik atau vape. Penetapan ini membuat masyarakat penasaran akan detil proses penangkapannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa artis yang akrab disapa Ijonk initelah diamankan oleh tim penyidik dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia menjelaskan bahwa sang aktor bersikap kooperatif selama proses penangkapan berlangsung.
Meski demikian, kondisi fisik Ijonk disebut belum sepenuhnya pulih. Kekasih dari aktris Ririn Dwi Ariyanti itu diketahui masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi, sehingga kesehatannya belum sepenuhnya stabil saat diamankan.
Berikut kronologi lengkap penangkapan Jonathan Frizzy dirangkum Selasa (6/5/2025).
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
1. Penangkapan di Rumah Pribadi
Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta sehari sebelumnya, 3 Mei 2025. Ia juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 21 April karena sakit."Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sateresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.
"Penangkapan JF dilakukan hari Minggu pukul 18.00 WIB di daerah Bintaro, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
2. Dalam Kondisi Pemulihan usai Operasi
Saat ditangkap, Ijonk sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi. Karena alasan kesehatan dan aspek kemanusiaan, pihak kepolisian belum menghadirkannya ke publik meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya disebut belum memungkinkan untuk banyak bergerak."Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi," ucap Ronald.
"Karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," sambungnya.
3. Kooperatif dan Tanpa Perlawanan
Mantan suami Dhena Devanka itu ditangkap tanpa perlawanan. Kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menyebut sang aktor bersikap kooperatif dan ingin proses hukum segera diselesaikan tanpa menunda-nunda, meski sedang dalam kondisi kurang sehat."Kami sudah sampaikan ke Ijonk bahwa 'kita bisa menunda demi kesehatan' namun dia ingin ini selesai. Karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi, dia datang (ke kantor polisi) untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Lamgok.










