Kortas Tipidkor Polri Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kortas Tipidkor Polri Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Berita Utama | sindonews | Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39
share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengantongi dugaan korupsi dalam kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang. Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pihaknya bakal turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Pengusutan tersebut, kata Cahyono, dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. "Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Cahyono menjelaskan, awalnya pihaknya berdiskusi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi inilah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipidkor. "Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," katanya.

Cahyono mengatakan, bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana. Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," pungkasnya.

Topik Menarik