Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Syamil
Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil). Aplikasi tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren .
Peluncuran aplikasi tersebut diadakan dalam acara bertajuk "Kick Off MM Melayani-Stakeholder Meeting-Pengukuhan Dewan Masyayikh". Acara tersebut dihadiri yakni, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghoffarrozin, dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan tekadnya untuk menyusun dana abadi bagi pesantren. Dasopang menyatakan keyakinannya bahwa tahun ini akan menjadi momen kemenangan bagi dunia pesantren di Indonesia. Dasopang menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pesantren agar dapat menikmati fasilitas dan hak yang setara dengan pendidikan formal lainnya.
Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara, ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghoffarrozin atau Gus Rozin menjelaskan, tiga agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini. Agenda pertama adalah peluncuran sistem penjaminan mutu untuk pesantren yang salah satunya diupayakan melalui peluncuran Syamil.
Gus Rozin berjanji sebelum akhir 2024, milestone baru akan dicapai demi pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia. Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik," ujar Gus Rozin.
Selain peluncuran aplikasi, pengukuhan Dewan Masyayikh juga menjadi fokus pertemuan ini. Meskipun dewan ini sudah beroperasi di pesantren masing-masing, pengukuhan resmi diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pengawasan dan pengembangan mutu pesantren.
Hal ini sejalan dengan upaya Majelis Masyayikh untuk mengajak semua stakeholders, baik dari pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama mengatasi masalah yang dihadapi oleh pesantren. "Kami ingin semua elemen berkolaborasi demi kepentingan pesantren," ungkap Gus Rozin.
Gus Rozin menekankan pentingnya menjaga kemandirian pesantren. Menurut Gus Rozin, anggaran menjadi salah satu ukuran keberhasilan dari sistem pendidikan pesantren yang baru. Dalam hal ini, Majelis Masyayikh berperan sebagai penghubung antara pesantren dan negara, memastikan aspirasi pesantren didengar dan diperhatikan. "Kami, Majelis Masyayikh, harus memastikan bahwa hak-hak pesantren tetap terlindungi," tambahnya.
Gus Rozin juga menekankan setiap tahun, Majelis Masyayikh mencatat pesantren di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, terutama setelah adanya UU No. 18 Tahun 2019 yang memberikan perhatian khusus terhadap pesantren. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.
"Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui Syamil agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada, tegasnya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyampaikan visi kementeriannya untuk mengembalikan esensi pendidikan pesantren. Nasaruddin menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren, serta menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren.
"Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal," serunya.
Nasaruddin menekankan, pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas. Nasaruddin berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren.
"Pesantren harus menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mengajarkan lettis secara utuh," ungkapnya.
Dalam konteks penguatan pendidikan pesantren, menteri agama mengajak semua pihak untuk fokus pada visi dan misi yang ingin dicapai melalui UU No. 18. Legislasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat kualitas pendidikan di pesantren dan menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam pengembangan masyarakat. "Kualitas dan kuantitas pesantren harus dapat berkontribusi terhadap masyarakat," tambahnya.
Selain itu, menanggapi tantangan yang dihadapi pesantren, Gus Rozin juga berbicara mengenai perlunya verifikasi data dan integrasi regulasi antara pusat dan daerah. Dia menyoroti kesenjangan antara kebijakan yang ada dengan pelaksanaan di lapangan, yang kerap kali menyulitkan pesantren dalam mengakses sumber daya.
"Tanpa data dan regulasi yang baik, kita akan kesulitan dalam melayani pesantren," ungkapnya. Maka dari itu, SYAMIL menjadi permulaan langkah yang tepat untuk memfasilitasi hal tersebut.
Di akhir pertemuan, para peserta sepakat untuk terus berkolaborasi dan berbagi sumber daya guna meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan pesantren.
Acara ini dianggap sebagai langkah awal penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang saling mendukung antara pesantren dan negara, guna menciptakan generasi santri yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. "Kita semua bertanggung jawab untuk membangun ekosistem ini demi masa depan pesantren yang lebih baik," ucapnya.