Membuat Gara-gara yang Menyebabkan Orang Tua Dicaci, Termasuk Dosa Besar
Rasulullah SAW tidak menjadikan gara-gara dicacinya dua orang tua hanya sekadar haram, tetapi termasuk dosa besar . "Sesungguhnya di antara sebesar-besar dosa besar, ialah seseorang melaknat orang tuanya sendiri," ujar Rasulullah SAW.
Para sahabat merasa heran, bagaimana mungkin seorang yang berakal dan beriman akan melaknat orang tuanya, padahal mereka adalah penyebab hidupnya.
Kemudian mereka itu bertanya: "Bagaimana bisa jadi seseorang akan melaknat dua orang tuanya?"
Nabi menjawab: "Yaitu dia mencaci ayah orang lain kemudian orang tersebut mencaci ayahnya, dan ia mencaci ibu orang lain, kemudian orang tersebut mencaci ibunya." (HR Bukhari dan Muslim)
"Kalau ini tidak boleh, apalagi mencaci kedua orang tua di hadapannya sendiri," jelas Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul " Halal dan Haram dalam Islam " (PT Bina Ilmu, 1993).