Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA kepada Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun

Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA kepada Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun

Nasional | sindonews | Minggu, 15 September 2024 - 07:50
share

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/9/2024).

Penyerahan sertifkat TORA dilakukan secara simbolik kepada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat kepada warga yang telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya," kata AHY.

"Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera," tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.

"Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT," ucap Andriko.

Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menyebut penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

Baca juga: Cerita AHY Digendong Prajurit TNI saat SBY Tugas di Timor Timur

"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan," katanya.

Saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR. Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat.

Topik Menarik