3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.
1. Sudah Lama Terparkir
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
2. Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil tersebut berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil tersebut sudah lama tidak dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tertulis 03.21.
Artinya, pelat tersebut masa berlaku hanya sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil tersebut sudah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil tersebut adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.