Pagi Ini DPRD Jakarta Gelar Rapat Nama Calon Pj Gubernur Sebelum Diserahkan ke Kemendagri

Pagi Ini DPRD Jakarta Gelar Rapat Nama Calon Pj Gubernur Sebelum Diserahkan ke Kemendagri

Terkini | sindonews | Jum'at, 13 September 2024 - 06:24
share

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan digelar pukul 10.00 WIB, Jumat (13/9/2024). Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani.

"Ya, Insya Allah jam 10.00," kata Yani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Yani membeberkan, penyerahan usulan nama tiga calon Pj Gubernur dengan suara terbanyak usai rapimgab akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sore hari.

"Penyerahannya setelah rapatnya selesai. Rencana paling lambat sebelum pukul 16.00 sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani memastikan, Heru Budi Hartono bisa diusulkan kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta meski pernah di perpanjang satu kali.

Diketahui Heru akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali kota.

Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi Pj Gubernur bisa mencalonkan lagi. Ya, masih bisa," kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).

Politikus PKS itu menyebut, DPRD tengah meminta masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Jakarta. Nantinya suara terbesar pertama hingga ketiga akan diajukan ke Kemendagri pada Jumat (13/9/2024).

"Ya nanti dari, karena Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu," ucapnya.

"Nah siapa yang dari calon Pj Gubernur itu suaranya terbesar, kesatu, dua, dan ketiga, ini yang akan kita ajukan ke Kemendagri," tambahnya.

Topik Menarik