Baleg DPR Targetkan Bakal Bawa RUU Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna Terdekat

Baleg DPR Targetkan Bakal Bawa RUU Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna Terdekat

Nasional | sindonews | Senin, 9 September 2024 - 19:35
share

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan akan membawa RUU Kementerian Negara dalam rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Senin (9/9/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas di tingkat I dalam waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan dalam rapur terdekat.

"Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. "Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ucap Awiek.

Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR telah menggelar rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenpanRB Azwar Anas.

"Hari ini dua menteri dalam rapat panja, itu sesuatu yang jarang sekali terjadi dalam pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja," ucap Awiek.

Awiek menambahkan, keputusan panja akan dibahas dalam rapat kerja. "Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja," pungkasnya.

Topik Menarik