Ustaz Yusuf Mansur soal Polemik Larangan Paskibraka Berjilbab: Alasan Keseragaman Ini Bahaya
Larangan Paskibraka putri menggunakan jilbab terus menuai polemik. Ustaz Yusuf Mansur pun menilai dalih keseragaman seperti yang dikemukan BPIP berbahaya.
"Alasan keseragaman ini bahaya buat jilbab. Kenapa bahaya? Apabila agama dalam hal ini kalah, pemeluk agama dalam hal ini kalah, maka akan terjadi kekalahan-kekalahan lain, tiang-tiang agama yang lain, fondasi-fondasi agama yang lain di praktik keberagamaan yang lain," ujar Ustaz Yusuf Mansur dalam video yang diterima SINDOnews , Kamis (15/8/2024).
Ustaz Yusuf Mansur menambahkan, akhirnya atas nama keseragaman, atas nama kebinekaan tunggal ika yang salah pada praktik, justru mencederai Pancasila itu sendiri. "Pancasila itu kan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka ini akan jadi kekalahan banyak sendi di negara ini," ujarnya.
Dia lalu mencontohkan seandainya aturan tersebut juga dipraktikkan oleh kantor atau pabrik. "Bayangin misalnya, kantor yang tadinya rida, rela karyawan-karyawati melaksanakan praktik keagamaannya. Pabrik-pabrik juga begitu, mereka akan bangkit, akan bangun atas nama peraturan, agama kalah. Padahal kan sebenarnya nggak ada pertentangan apa-apa, wong udah bersisian puluhan tahun kok."
Ustaz Yusuf Mansur lalu berharap agar para pemimpin arif dan bijaksana. "Mudah-mudahan Bapak-bapak kita atas bisa arif dan bijaksana," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini merupakan tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang oleh Presiden Soekarno.
"Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika kita proklamasi itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam ya kebinekaan itu. Nah, dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga kebinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno ya," kata Yudian.
Yudian mengatakan, untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," kata Yudian.
4 Fakta Pengemudi Mabuk Narkoba Tabrak 4 Kendaraan Tewaskan Abang Ojol, Mirip Kasus Marisa Putri
Bahkan, pada saat pendaftaran setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Yudian menegaskan, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab pada anggota Paskibraka. Dia menjelaskan penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.
"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.