DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Soal Data DPT Bocor, Ketua KPU: Ya Sudah Kita Terima

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Soal Data DPT Bocor, Ketua KPU: Ya Sudah Kita Terima

Berita Utama | sindonews | Kamis, 16 Mei 2024 - 14:20
share

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan tidak ingin mengomentari apa yang telah menjadi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada dirinya dan seluruh komisioner KPU. Apalagi posisi KPU merupakan pihak teradu dalam aduan ini.

Sehingga, Hasyim menilai kurang elok jika dirinya harus memberikan tanggapan atas putusan tersebut. "Kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi ya sudah kita terima, tidak kemudian kita komentari di luar," ujar Hasyim, Kamis (16/5/2024).

Kendati demikian, putusan DKPP ini menjadi pembelajaran penting bagi KPU untuk lebih maksimal dalam mengelola data pemilih. Terlebih sebentar lagi ada perhelatan Pilkada serentak 2024.

"Tentu saja kami berusaha semaksimal mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas untuk katakanlah yang punya kemampuan mengamankan data di dunia maya, kira-kira begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh komisioner atas kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelanggaran kode etik terkait peristiwa kebocoran data yang diretas akun anonim Jimbo itu sebelumnya diadukan warga bernama Rico Nurfiansyah Ali.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu Ill Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz. Masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.