Perangi Konten Palsu, Google Maps Tambah Fitur Baru

Perangi Konten Palsu, Google Maps Tambah Fitur Baru

Terkini | sindonews | Jum'at, 24 November 2023 - 09:54
share

Google baru-baru ini membuat beberapa perubahan pada Google Maps untuk mencegah orang mengirimkan konten yang melanggar kebijakan ke aplikasinya. Hal ini sudah lama tertunda mengingat fakta bahwa lebih dari 300 juta orang berbagi pengalaman setiap hari di Google Maps .

Pada salah satu pembaruan terpentingnya hari ini, perusahaan Mountain View mengumumkan rencana barunya untuk menghentikan pengguna mengirimkan konten palsu. Ada beberapa cara Google melakukan hal ini, namun hasil akhirnya berarti Maps akan menjadi tempat yang lebih akurat untuk mendapatkan informasi saat ini.

Sistem Google terus memantau, dan ketika konten tersebut terdeteksi, perusahaan akan menerapkan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Hal ini termasuk menghapus konten yang melanggar kebijakan atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara, tulis laman knowtechie, Jumat (24/11/2023).

Selain perlindungan real-time, Google juga berfokus pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen sensitif seperti pemilu, parade, atau acara penting lainnya. Selama masa ini, perusahaan akan secara proaktif melindungi tempat, membatasi kemampuan pengguna untuk menyarankan pengeditan pada nomor telepon, alamat, dan informasi faktual lainnya, sehingga membantu menghentikan penyebaran informasi yang salah.

Namun, perlindungan Google tidak berhenti sampai di sini. Perusahaan tidak akan mengizinkan ulasan lagi untuk alasan tertentu seperti penjara dan kantor polisi di Google Maps. Menurut Google, tempat-tempat ini memiliki perlindungan jangka panjang karena kontribusi pengguna hampir selalu tidak membantu, berbahaya, atau di luar topik.

Bahkan jika pengguna mencoba menulis ulasan tentang penjara di Google Maps, mereka akan menerima pemberitahuan bahwa fungsi tersebut telah dinonaktifkan. Temasuk disertakan dengan tautan ke kebijakan terbaru perusahaan tersebut.

Topik Menarik