Suami Boiyen Terancam 4 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
JAKARTA - Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), resmi dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh pengusaha bernama Rio (RF) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2026).
Setelah membuat laporan, Rio yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Surya Hamdani, menjelaskan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Surya mengatakan Rully Anggi Akbar terancam empat tahun penjara atas laporan sang klien.
"Jadi untuk hari ini kami sudah membuat LP, dan Alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh SPKT. Pasal yang disertakan adalah Pasal 492 dan 486 KUHP (baru), ancamannya 4 tahunan," kata Surya kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Adapun laporan tersebut tercantum dalam nomor pekara STTLP/B/109/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026.
Untuk menguatkan laporannya, Surya mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada tim penyidik.
"Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pada pihak RA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga adalah perjanjian," terangnya.
Santo Nababan selaku kuasa hukum RF lainnya membeberkan total kerugian yang dialami kliennya yakni senilai Rp300 juta.
Dia menyebut komunikasi terakhir dengan RAA dalam pertemuan Oktober 2025 lalu juga tidak menemukan kesepakatan.
Dalam pertemuan itu, RAA berjanji akan kembali memberikan keuntungan investasi kepada RF senilai Rp6 juta perbulan pertanggal 15 Januari 2026.
Sebab sebelumnya, pembayaran keuntungan investasi RF terhenti sejak Januari 2024, tepatnya empat bulan pertama setelah kerja sama terjalin.
"Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025. Tapi tidak memberikan kepastian apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak," kata Santo Nababan.
"Dan di situ pun tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 saja. Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-dealan pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira," sambungnya.
RF dalam kesempatan yang sama pun mengaku belum kembali menjalin komunikasi dengan pihak terlapor. Ia berharap RAA kooperatif dalam menghadapi laporan polisinya.
"Sejauh ini sih belum ada komunikasi, terakhir itu Oktober. Nah itu dari komunikasinya memang kurang jelas gitu. Setiap kali ditanya nanti ada "Oh iya nanti", begitu. Jadi enggak jelas," ucap RF.

