Friceilda Prillea Tuntut Hak Anak, Anrez Adelio: Berlebihan

Friceilda Prillea Tuntut Hak Anak, Anrez Adelio: Berlebihan

Seleb | okezone | Minggu, 4 Januari 2026 - 13:10
share

JAKARTA - Anrez Putra Adelio menanggapi sejumlah permintaan sang kekasih, Friceilda ‘Icel’ Prillea, setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan Seksual di Polda Metro Jaya, pada 29 Desember silam. 

Anrez lewat kuasa hukumnya, Ramzy Brata Sungkar menilai, permintaan Icel terkait hak anak hingga warisan yang akan didapatkan calon anaknya kelak, terlalu berlebihan. 

“Intinya, klien kami sangat ingin bertanggung jawab. Hanya saja, permintaan dari pihak sebelah terlalu berlebihan dan memaksa,” kata Ramzy kepada awak media, pada 3 Januari 2026.

Anrez Adelio menilai tuntutan Friceilda Prillea terkait hak dan warisan untuk anak terlalu berlebihan. (Foto: Instagram/@anzadelio)

Selain itu, Ramzy mengaku, Anrez sangat siap menghadapi proses hukum atas laporan sang kekasih. Sang aktor memperbanyak istighfar karena merasa telah difitnah oleh kekasihnya tersebut. 

“Reaksi Anrez dilaporkan? Biasa saja. Kenapa? Karena apa yang disampaikan tidak seperti kejadian sebenarnya. Dia merasa kayak difitnah. Jadi lebih banyak istighfar,” ujar Ramzy menambahkan. 

Sebelumnya, Icel melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, meminta Anrez untuk memenuhi hak anak seperti menyerahkan perwalian anak ke pihak korban tanpa menghilangkan statusnya sebagai ayah biologis hingga mendapat warisan. 

 

Santo Nababan mengatakan, “Jadi pertanggungjawabannya secara materiil dan immateriil. Karena berdasarkan putusan MK Nomor 46 Tahun 2010 dijelaskan, hubungan keperdataan anak di luar nikah dengan ayah biologis dan keluarga ayahnya.”

Anrez Adelio menilai tuntutan Friceilda Prillea terkait hak dan warisan untuk anak terlalu berlebihan. (Foto: Intens Investigation)

“Jadi jelas ya. Hubungannya tak hanya ke ayah biologis saja, termasuk keluarganya juga. Sehingga anak di luar nikah ini juga berhak mendapatkan warisan juga, termasuk hak perwalian,” ujar sang kuasa hukum menambahkan.

Icel diketahui melaporkan Anrez Putra Adelio atas dugaan kekerasan Seksual ke Polda Metro Jaya, pada 29 Desember 2025. Laporan itu, teregister dalam nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.*

Topik Menarik