Selain Rizky Billar, Lesti Kejora Tuai Hujatan Tak Senonoh Lewat DM Instagram

Selain Rizky Billar, Lesti Kejora Tuai Hujatan Tak Senonoh Lewat DM Instagram

Seleb | okezone | Kamis, 25 Desember 2025 - 11:08
share

JAKARTA - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menjadi sorotan setelah keduanya menerima Direct Message (DM) di Instagram yang berbau penghinaan.

Rizky Billar sendiri tak terima karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam keluarganya beberapa waktu lalu kembali diungkit oleh salah satu pengikutnya.

Pemilik akun bahkan diduga merupakan seorang istri dari anggota polisi.

"Jadi tentu hal ini Mas Billar menyampaikan keberatannya karena hal itu terus-terusan diungkit sehingga mengakibatkan image dari Mas Billar sendiri kan jelek gitu," kata kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, di kawasan Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).

Billar kemudian berencana membawa kasus ini ke jalur hukum selama belum ada kesepakatan damai dengan pihak pelaku.

"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," lanjut Sadrakh.

Selain itu, Sadrakh juga mengungkap dugaan serupa yang dialami Lesti Kejora dengan akun berbeda.

Kejadian itu nyaris berbarengan dengan apa yang dialami sang suami melalui akun Instagram pribadinya.

"Ada beberapa akun kalau teman-teman lihat itu bahkan tapi ini bukan ke Billarnya ya tapi ini kepada Lestinya sampai ngata-ngatain kalimat yang tidak senonoh ya kalau enggak salah itu dan terjadinya juga tadi malam juga hampir bersamaan itu," beber Sadrakh.

Sementara itu, Sadrakh mengaku pihaknya masih terfokus pada salah satu akun yang diduga milik istri seorang polisi sebelum mendalami yang lainnya.

"Karena yang satu lagi juga masih kami sedang proses bukan kami tidak memproses karena kami masih menelaah unsurnya di mana bertepatan dengan pelanggaran pasal berapa di pidana," pungkasnya.

Topik Menarik