Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda

Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda

Seleb | okezone | Kamis, 11 Desember 2025 - 22:02
share

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly selaku salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama tiga hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa, Zaki Ramdani, menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," jelasnya. 

Zaki mengatakan permohonan kliennya ini untuk menetapkan ahli waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, mencakup duda dan anak-anak termasuk Sherly, Fatih, serta si kembar Rafa-Rafi. 

Aji sendiri heran setelah hilang kontak dengan Sherly selama tiga hari belakangan. 

"Enggak ada hujan, enggak ada angin, tiba-tiba anak ngilang. Handphone juga mati. Biasanya enggak pernah kayak gini," kata Aji. 

Akibat situasi ini, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 18 Desember mendatang. Zaki berharap Sherly dapat ditemukan atau kembali berkomunikasi dengan keluarga dalam waktu dekat. 

"Pak Aji bingung. Karena harus hadir semua pemohon. Kalau tidak, ya ditunda lagi," ucap Zaki. 

"Kalau memang ada masalah, ya bicara baik-baik. Kita pasti ketemu titik kebaikannya," imbuhnya.

Topik Menarik