Ibu Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Menangis Minta Anaknya Dibebaskan

Ibu Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Menangis Minta Anaknya Dibebaskan

Seleb | okezone | Rabu, 3 Desember 2025 - 19:01
share

JAKARTA - Orang tua dari salah seorang terdakwa penjarahan rumah Uya bernama Anisa mengadang Uya Kuya seusai agenda pemeriksaan di PN Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Ibu dari Anisa meminta maaf sambil memohon pada Uya agar mau memaafkan anaknya.

Wanita tersebut mengatakan, anaknya sudah tiga bulan mendekam dalam penjara. Ia pun memohon Uya Kuya bisa memaafkan anaknya agar sang putri bisa dibebaskan.

"Udah tiga bulan pak,anak aku. Maafin anak aku pak. Bapak orang baik, aku tau sering liat bapak di TV. Keluarin anak aku ya Allah, bapak," ujar ibu tersebut sambil memohon pada Uya.

Uya pun mencoba menjelaskan bahwa dirinya telah memaafkan para pelaku. Namun ia menjelaskan bahwa hal ini sudah bukan wewenangnya, mengingat langkah hukum sudah berjalan di pengadilan.

"Ini bukan wewenang saya, saya juga bingung. Karena saya bukan hakim, bukan jaksa, saya maafin dari awal bu," jelas Uya kepada ibu tersebut.

Sebagai informasi, Anisa adalah seorang ibu muda yang diduga dikriminalisasi pasca kejadian pada 30 Agustus 2025 di rumah Uya Kuya. AN disebut terjebak dalam penjarahan itu hingga berujung dipenjara.

Polisi disebut menangkap AN karena mengetahui dugaan peristiwa penjarahan ini dari rekaman suara TikTok. Tentunya akan sulit mengidentifikasi seseorang hanya lewat suara.

Pihak Anisa menuding ada ketidaksesuaian fakta yang mengakibatkan ia harus ditahan. Selain itu disebut pula bahwa Anisa awalnya diimbau oleh anggota polisi untuk mengembalikan barang.

Namun saat Anisa datang dengan itikad baik untuk mengembalikan barang, ia justru ditahan sesampainya di kantor polisi. Pihak Kuasa Hukum Anisa, Greg Retas Daeng mengatakan, majelis hakim disebut seolah mengintervensi agar para terdakwa ini dinyatakan tetap bersalah.

"Saya secara pribadi sebetulnya punya banyak pertanyaan yang kemudian terkait dengan saksi-saksi yang ada tadi. Tapi karena memang terkesan ada intervensi dari majelis hakim ya bagi kita ya ngapain gitu," ujar Greg usai sidang pemeriksaan di PN Jakarta Timur.

Diketahui dalam sidang pemeriksaan saksi itu, para terdakwa juga meminta maaf langsung pada para saksi termasuk Uya Kuya. Namun menurut Greg, seharusnya Uya lah yang meminta maaf pada para terdakwa dan seluruh masyarakat Indonesia.

Karena menurut Greg, kerusuhan hingga berujung penjarahan rumah itu terjadi karena 'ulah' Uya sebagai anggota dewan yang dinilai sudah melukai hati masyarakat.

"Ini yang teman-teman media garis bawahi. Dalam konteks terjadinya kerusuhan, itu pemicunya siapa? Salah satunya dia. Nah harusnya dalam forum persidangan tadi jangan para terdakwa yang meminta maaf ke dia. Harusnya dia yang minta maaf dong kepada para terdakwa atau kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Greg.

Topik Menarik