Uya Kuya Hadiri Sidang soal Penjarahan Rumahnya, Akui Sudah Maafkan Para Pelaku
JAKARTA - Selebriti sekaligus anggota dewan Uya Kuya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Adapun agenda hari ini adalah pemeriksaan terhadap empat saksi yang disebut melakukan penjarahan di rumah Uya pada Agustus lalu.
Uya mengaku ini adalah pengalaman pertamanya duduk di ruang sidang dan ia datang semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Meski rumahnya hancur dan seluruh isi bangunan ludes, Uya menegaskan bahwa ia sudah memaafkan para terdakwa sejak awal.
“Saya dari awal sudah memaafkan. Saya ikhlas kok,” ujarnya.
Uya menambahkan bahwa proses hukum yang berlangsung saat ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia bukan pelapor utama dan tidak memiliki kewenangan menghentikan proses peradilan.
“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya saat ditemui awak media.
Ia pun meminta publik memahami bahwa jalannya perkara kini berada di tangan kejaksaan dan majelis hakim. Saat ditanya soal jumlah kerugian, Uya mengaku masih belum bisa menghitung secara keseluruhan.
Namun saat disinggung dalam persidangan, kerugian ditaksir mencapai Rp7 Miliar. Menurutnya, kondisi rumah usai kejadian penjarahan benar-benar tidak menyisakan apa pun.
“Rumah saya tuh habis, ludes isi-isinya. Sampai surat-surat enggak ada yang tersisa. Wastafel, kloset pun hilang,” tuturnya.
Diketahui Uya juga sempat menjalani proses Restorative Justice saat perkara masih di tingkat kepolisian. Saat itu, ada dua orang pelaku termasuk satu anak di bawah umur yang datang meminta maaf dan mengembalikan sejumlah barang, sehingga ia memilih berdamai.
Meski mengaku tidak menginginkan hukuman berat bagi para terdakwa, Uya menyebut putusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Namun seandainya para terdakwa dibebaskan, maka Uya akan menghargai keputusan tersebut.





