PA Jaksel Peringatkan Raisa Wajib Hadir di Sidang jika Gugatan Cerai Tak Ingin Dibatalkan

PA Jaksel Peringatkan Raisa Wajib Hadir di Sidang jika Gugatan Cerai Tak Ingin Dibatalkan

Seleb | inews | Selasa, 4 November 2025 - 09:06
share

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Raisa tak hadir dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), pada 3 November 2025. Terkait hal itu, pengadilan memberi peringatan dan risiko apabila sang penyanyi tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. 

Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid mengatakan, sebuah gugatan cerai bisa dibatalkan karena beberapa faktor, termasuk perkara Raisa.  Salah satunya, pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang. 

"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini. 

Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.

"Walaupun satu kali (wajib hadir), karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu? Ya. Nah, kalau seandainya dia tidak hadir, tentu perkaranya tidak akan dapat diterima," ujar Abid. 

Sementara itu, Abid menilai ketidakhadiran Hamish Daus sebagai tergugat tak terlalu berpengaruh pada jalannya persidangan. Hamish hanya diberi kesempatan dua kali mangkir, kemudian sidang akan dilanjutkan ke pembuktian dan putusan.

"Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," ucap Abid. 

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud sendiri ditunda hingga pekan depan, tepatnya 17 November 2025. Jika kedua pihak hadir, pengadilan bakal melalukan upaya damai atau mediasi terhadap pasangan tersebut. 

"Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir. Terutama kalau tergugatnya hadir, maka wajib sekali hadir untuk mediasi. Diperintahkan hadir untuk mediasi," katanya.

Topik Menarik