Ruben Onsu Murka! Tak Akan Maafkan Pelaku Bully Anaknya

Ruben Onsu Murka! Tak Akan Maafkan Pelaku Bully Anaknya

Seleb | sindonews | Jum'at, 1 Agustus 2025 - 14:20
share

Presenter kondang Ruben Onsu menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN yang diduga melakukan bullying terhadap anaknya. Ia menilai tindakan pelaku sudah melampaui batas dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ruben Onsu setelah dirinya resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Nggak ada (maaf). Proses hukum lanjut. Ya kalau maaf-maafan nanti nggak ada rasa kapok," kata Ruben.

Baca Juga:Ruben Onsu Resmi Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Bully Anaknya

Jejak Digital Jadi Kekhawatiran Ruben

Mantan suami Sarwendah itu mengaku sangat kecewa dengan perlakuan pelaku karena unggahan yang bersifat merundung akan terus meninggalkan jejak digital. Menurutnya, dampak perundungan di dunia maya tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau kita sudah jadi orang tua tau rasanya ketika anak lo harus dipermalukan di sosial media, ini jejak digital seumur hidup dilihat,” jelasnya.

“Tapi minimal yang dilakukan sama orang tuanya, ya dia akan melihat ketika dia lagi dihujat, dipermalukan ada orang tua yang membelanya," tambahnya.

Kasus Ditangani Ditsiber Polda Metro Jaya

Kuasa hukum presenter tersebut, Minola Sebayang, memastikan laporan kliennya kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya. Minola menegaskan bahwa pihaknya menggunakan pasal berlapis agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

 

Foto/YouTube MOP Channel

Baca Juga:Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi hingga Tak Sadarkan Diri

“Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," ujar Minola.

Minola juga memastikan seluruh bukti terkait kasus ini sudah diserahkan kepada penyidik. “Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Laporan Resmi ke Polisi

Laporan Ruben Onsu terhadap akun TikTok @VINA.RUN telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perundungan terhadap anak, yang kini semakin marak di media sosial.

Baca Juga:Ruben Onsu Selalu Wudu sebelum Tidur, Takut Meninggal Mendadak tanpa Bekal Ibadah

Topik Menarik