Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
Keluarga Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila yang melibatkan Lolly alias Laura Meizani, anak Nikita Mirzani.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Ia menyebutkan bahwa permohonan penangguhan Vadel Badjideh tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayankan oleh keluarga VA (Vadel Badjideh)," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Jadi sudah diterima oleh penyidik. Itu sudah ditindaklanjuti," sambungnya.
Foto/Instagram Vadel Badjideh
Meski demikian, Nurma belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Vadel mengajukan penangguhan penahanan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir masih berada di tangan penyidik yang sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Oh nanti, itu yang jelas penyidik. Nanti yang lebih paham," jelasnya.
Di sisi lain, kondisi pria 20 tahun itu disebut dalam keadaan baik setelah ditahan sejak Jumat, 14 Februari 2025.
"Sehat, kemarin sehat, kan dilihat bersama rekan-rekan semua," ujarnya.
"Setelah kita kemarin sudah menerima surat penahanan, sudah diterbitkan. Kemudian juga kita sudah rilis, itu yang terjadi," tandasnya.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dengan dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi atas laporan Nikita Mirzani. Polisi pun resmi menahan Tiktoker itu selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.
Atas dugaan perbuatannya, Vadel terancam 15 tahun penjara. Namun, ia melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution berencana melaporkan balik Lolly.