Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan
JAKARTA - Nikita Mirzani dan Oky Pratama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). Kedatangan mereka menarik perhatian publik karena diduga terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita dan Oky didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Namun, Nikita memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai tujuannya ke kantor polisi.
"Pemeriksaan apa, nanti ya," ujar Nikita Mirzani singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dokter Oky Pratama bersikap lebih terbuka. Ia menegaskan tidak merasa takut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Ini hari yang ditunggu, semuanya harus dijalani. Kalau memang benar, nggak perlu takut," kata Oky Pratama.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ungkap Julianus.
Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," lanjut Julianus.