Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Sambangi Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
JAKARTA - Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Keduanya datang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita dan Oky tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, ketika ditanya mengenai tujuan kedatangan mereka, Nikita enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Pemeriksaan apa, nanti ya," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Hal yang sama juga disampaikan oleh dokter Oky Pratama. Meski demikian, ia menegaskan tidak merasa gentar apabila harus memberikan keterangan kepada penyidik. Ia bahkan mengaku siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian.
"Ini hari yang ditunggu, karena semuanya harus dijalani. Kalau memang benar, nggak usah takut," kata Oky Pratama.
Kakak Ikang Fawzi Meninggal Dunia
Dugaan yang beredar, pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan laporan dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan. Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ungkap Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum dokter Reza Gladys.
Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," lanjut Julianus.
Sebelumnya, asisten pribadi Nikita Mirzani, Mail Syahputra, juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini pada Senin (3/2/2025). Mail diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan membantah tuduhan adanya pemerasan.
"Kalau pemerasan, nggak ada yang meras. Nggak tahu juga," tegas Mail Syahputra.