Baim Wong Siap Hadir di Sidang Cerai Perdana dengan Paula Verhoeven
JAKARTA - Baim Wong telah memastikan dirinya akan hadir di sidang perdana perceraiannya dengan Paula Verhoeven , yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024.
Persiapan untuk hadir di persidangan ini sudah dilakukan oleh Baim, termasuk mengosongkan jadwal pekerjaannya pada hari tersebut.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong telah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan terkait jadwal sidangnya.
"Saya sudah resmi mendapatkan panggilan dari humas dan kepaniteraan. Sidang akan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober, pukul 9 pagi," kata Fahmi saat diwawancarai di Kawasan Blok A, Jakarta Selatan.
Fahmi juga menambahkan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Baim, yang menyatakan kesiapannya untuk hadir di sidang.
"Baim sudah saya temui, kami ngobrol, dan dia siap hadir. Baim sengaja meluangkan waktu khusus untuk sidang ini," ujarnya.
Pada sidang perdana nanti, agenda utama adalah pengecekan dokumen dari kedua belah pihak. Baim Wong, sebagai pihak penggugat, akan dimintai verifikasi terkait gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.
"Pastinya akan ada pemeriksaan dokumen, ditanya apakah benar gugatan tersebut, karena ini terkait sengketa batin seseorang," jelas Fahmi.
Selain pengecekan dokumen, sidang juga akan diikuti oleh sesi mediasi yang harus dihadiri oleh Baim dan Paula. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah sidang cerai ini akan dilanjutkan ke pokok perkara atau bisa diselesaikan melalui perdamaian.
"Mediasi biasanya berlangsung selama sebulan. Nanti akan ditentukan apakah mereka damai atau tidak, harus ada keputusan," tambahnya.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada Senin, 7 Oktober 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan setelah adanya klaim dari Baim mengenai dugaan orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.