Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani akan Diperiksa Penyidik Polres Jaksel
JAKARTA - Dua pengelola apartemen yang ditempati anak Nikita Mirzani, LM, akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Rencananya, dua pengelola apartemen tersebut akan diperiksa pada Kamis, 3 Oktober 2204.
Diketahui, pemanggilan ini berkaitan dengan laporan sang aktris terhadap Vadel Badjideh soal dugaan pencabulan dan aborsi.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan keterangan dua pengelola apartemen LM berguna untuk menguatkan laporan Nikita.
"Dari penyidik Jakarta Selatan, dari PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola dari dua apartemen," jelas Nurma Dewi di kantornya hari ini.
"Jadi dua pengelola dari apartemen LM," tambahnya.
Akan tetapi, Nurma belum bisa menjelaskan identitas secara rinci dua saksi tersebut.
"Itu nanti kita update lagi. Yang jelas kita sudah memanggil untuk meminta keterangan dari pengelola," ucapnya.
Sementara itu, Vadel selaku terlapor dalam kasus ini akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Jum'at, 4 Oktober 2024.
Sebelumnya, Vadel mangkir pemeriksaan karena alasan sakit. Hanya saja, Nurma menyebut pihak terlapor tidak memberikan surat dokter ke penyidik.
"(Vadel Badjideh-red) sudah dipanggil, nanti akan kita mintai keterangan pada 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," pungkasnya.